Dana Rp54 Milyar Habis, Tapi Kebun Tidak Dibangun dengan Baik
Di Baca : 2843 Kali
Bangkinang, Detak Indonesia--Indonesia Law Enforcement Monitoring (Inlaning) meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk meningkatkan laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi dan pembangunan kebun kelapa sawit pola Kredit Koperasi Primer untuk Anggota (KKPA) ke tahap penyelidikan.
“Tanggal 13 Oktober 2020 kemarin kita dipanggil anggota Pidsus (Pidana Khusus, red) Kejati Riau dalam rangka Pulbaket (Pengumpulan bahan keterangan, red) terkait laporan yang kita sampaikan,” ujar Dimpos TB, Direktur Inlaning, Selasa (27/10/2020).
"Pada pertemuan tersebut kita telah menjelaskan secara terang dan rinci dimana celah-celah dugaan tidak pidana korupsi itu terjadi," lanjut Dimpos.
Tulis Komentar