Aktivis Anti Korupsi Akan Layangkan Permohonan Izin Demonstrasi

Aktivis Anti Korupsi Minta Kajati Riau Buka Kembali Tabir Misteri di STIKES Hang Tuah Pekanbaru

Di Baca : 2626 Kali
Ketua Umum Gabungan Lembaga Anti Korupsi Indonesia, Larshen Yunus.

Pekanbaru, Detak Indinesia -- Merujuk atas surat Permintaan Keterangan dengan Nomor B- 134/N.4.5/Fd.1/08/2013 tertanggal 21 Agustus 2013 yang diterbitkan Kejaksaan Tinggi Riau (Pidsus-5A) tentang Pemanggilan Drs M Tuah SKM terkait adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lembaga Pendidikan STIKES Hang Tuah Pekanbaru.

Hal tersebut disampaikan Larshen Yunus, selaku Ketua Umum Gabungan Lembaga Anti Korupsi Indonesia, pada saat berada di Kantor Hukum Hoasun SH, Jalan Paus Pekanbaru Selasa (2/3/2021).

Dalam keterangan persnya, Yunus sapaan akrab Aktivis Anti Korupsi itu katakan, bahwa pihaknya meminta sekaligus mendesak, agar Kejaksaan Tinggi Riau dapat kembali menjelaskan perihal Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRIN- 08/N.4/Fd.1/06/2013 Tanggal 27 Juni 2013, tentang dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi yang melibatkan petinggi kampus tersebut.

"Kami peroleh info ini dari salah satu korban pecatan dari Kampus STIKES itu. Kabarnya pihak Kampus telah menerima bantuan alat-alat Laboratorium Kesehatan dari salah satu unsur Bank Dunia, dari penjelasannya, bantuan itu tak tanggung, berkisar Rp2,7 milyar," tutur Yunus, yang juga menjabat sebagai Ketua PP GAMARI 3 periode itu.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar