Cafe-Tempat Kuliner di Pekanbaru Dibubar Paksa Aparat, Langgar Prokes !
Pengelola Jeber Cafe Platinum dipertanyakan petugas apakah tidak tahu adanya Imbauan Wali Kota Pekanbaru bahwa selama Ramadhan 1422 H ini cafe, tempat kuliner boleh operasional hingga pukul 22.00 WIB. Pemilik Jeber Cafe mengaku baru mendapat selebaran imbauan Wali Kota Pekanbaru itu baru Selasa malam tadi (20/4/2021).
Selain di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, di lokasi lain juga dilakukan penertiban yang dikunjungi langsung oleh Gubernur Riau Drs Syamsuar MSi didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi dan Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI M Syech Ismed SE MHan.
Kapolsek Bukitraya Pekanbaru AKP Arry Prasetyo (kanan) dan Camat Marpoyandamai Junaidy (tengah) sedang memberi imbauan kepada pengelola kuliner Food Park Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru
Pejabat ini mengunjungi lokasi kuliner Tugu Keris Jalan Diponegoro dan RTH Puteri Kacamayang Jalan Sudirman Pekanbaru. Pengunjung kuliner di sini juga ditertibkan dan dibubarkan karena berkerumun cukup padat.
Direncanakan beberapa hari ke depan, tempat hiburan dan sejenisnya akan ditertibkan juga.(azf)
Tulis Komentar