masalah adminstrasi tak boleh dipidanakan, Data kerugian negara tak boleh mengada-ada

Massa AMPeR di Kejati Riau Sampaikan Diskresi Presiden Jokowi

Di Baca : 2146 Kali
Presiden Jokowi memberi pengarahan kepada Kepala Kepolisian Daerah dan Kepala Kejaksaan Tinggi, di Istana Negara Jakarta, Selasa (19/7/2016). (Foto dokumen Biro Pers Sekretariat Kepresidenan) 




[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar