Revisi Perwako Persampahan untuk meminimalisir penyimpangan

Kejari Pekanbaru Dampingi Pemko, Pemungutan Retribusi Sampah Akan Pakai e-Money

Di Baca : 2165 Kali
Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pekanbaru Ridwan Dahniel SH.

Dengan adanya pengakuan korban tersebut, kemudian tim opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru dipimpin IPTU Tommy Vara Berlin koordinasi kembali ke Polsek Tampan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Akhirnya, sekira pukul 12.00 WIB diamankan empat orang yang diduga pelaku pungli, di antaranya berinisial AF, IG, KDR dan B yang melakukan pungli di Pasar Selasa Jalan HR Soebrantas Km 14 Panam, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru berhasil diringkus Polsek Tampan.

"Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang sejumlah Rp250.000," jelasnya. 

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya SIK MH mengimbau masyarakat agar jangan takut untuk melapor, jika terjadi aksi yang dilakukan oleh para preman di wilayah Kota Pekanbaru, boleh lapor langsung ke Polresta, Polsek atau melalui layanan polisi 110. 

"Apabila masyarakat menemui, menyaksikan atau mengalami atau menjadi korban dari aksi premanisme, baik itu pemerasan, pemalakan, pembegalan, kemudian pungutan-pungutan liar maka kami sarankan untuk melaporkan langsung ke Polresta, Polsek terdekat atau ke nomor 110 yang akan langsung kami respon dan tanggapi," tegasnya.(*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar