UNTUK APARAT PENEGAK HUKUM

Program Peremajaan Sawit Rakyat, Penanganan Jangan Disamakan dengan APBN atau APBD

Di Baca : 2790 Kali
Ketua Umum DPP APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) Dr cn Ir Gulat Manurung MP C APO bersama petani kelapa sawit. (ist)

Minggu depan DPP APKASINDO akan Audiens ke Pak Muldoko selaku Ketua Dewan Pembina DPP APKASINDO untuk meminta arahan dan selanjutnya akan audiensi ke Kejagung yang didampingi Dewan Pembina DPP APKASINDO, kesamaan persepsi tentang PSR ini sangat penting dengan Bapak-Ibu yang di Kejagung. Selanjutnya akan ke BPDPKS dan Kementan, ini sangat penting.

DPP APKASINDO sangat menghormati dan memahami tugas APH (Aparat Penegak Hukum) dan ke depannya DPP APKASINDO akan meminta pendampingan dari APH supaya ke depannya perjalanan PSR ini lebih kencang.

"Ya kalau hanya kesalahan administrasi sebaiknya diserahkan saja ke Kementerian terkait supaya diperbaiki, jangan semuanya dianggap indikasi korupsi, namanyapun petani, kan sangat awam maka itu perlu didampingi, apalagi kalau sampai di BAP, 3 minggu pasti demam," ujar Gulat.

"Jika memang dana PSR tersebut disalahgunakan dan terbukti dari hasil Audit BPK, maka saya sendiri sebagai Ketua Umum DPP APKASINDO siap mengantar langsung oknum tersebut ke APH, itu komitmen kami DPP APKASINDO," ucap Gulat.

Jika ada kesalahan administrasi dan sebatas tata pelaksanaan, pembuatan jadwal pelaksanaan, Apkasindo siap lebih luas untuk membantu masyarakat petani atau Koperasi, Apkasindo itu tersebar di 144 Kabupaten Kota dari 22 DPW Provinsi, Apkasindo siap untuk itu.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar