UNTUK APARAT PENEGAK HUKUM

Program Peremajaan Sawit Rakyat, Penanganan Jangan Disamakan dengan APBN atau APBD

Di Baca : 2789 Kali
Ketua Umum DPP APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) Dr cn Ir Gulat Manurung MP C APO bersama petani kelapa sawit. (ist)

BPDPKS juga harusnya memiliki pegawai yang ahli sawit dan bukan ahli keuangan saja semuanya, ahli sawit bisa difungsikan untuk pengawas dan pembimbing di lapangan jangan bergantung ke Kementerian Pertanian, tak cukup Pegawai Kementan mengurusin PSR di seluruh Indonesia, kasihan petani kalau dikorbankan seperti saat ini jadi gaduh di 22 Provinsi Sawit.

Tujuan Pungutan Eksport yang Petani juga mempunyai andil, adalah sangat mulia, seperti Program B-30 (biodisesel), Beasiswa anak-buruh tani untuk kuliah di kampus vokasi sawit, bantuan sarana-prasarana pertanian, riset, kampanye sawit, peningkatan SDM Petani dan lain-lain. Itu Biosolar yang di SPBU itu hasil sumbangan Petani, kalau gak dibantu dari dana PE eksport CPO,  biodiesel (B30) yang di SPBU bisa-bisa Rp11.000/liter. 

"Kami dari APKASINDO mengajak semua APH untuk sama-sama mensukseskan Program Presiden Jokowi sektor PSR ini, PSR ini untuk masyarakat dan kepentingan Nasional," lanjut Gulat Manurung yang juga Ketua Bravo-5 Provinsi Riau (Relawan Jokowi).

"Masih banyak PR untuk mensukseskan sawit Indonesia sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia dan penghasil devisa terbesar, seperti misalnya potongan timbangan TBS Petani di PKS-PKS, belum lagi masalah permainan timbangan di PKS yang tidak pernah ditera oleh pihak terkait, ini sudah jelas-jelas Pidana (penipuan ke petani sawit), ini lebih parah lagi dan bukan rahasia," ungkap Gulat. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar