Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 12 Juli 2021

Kota Medan Lakukan Penyekatan di Lima Titik

Di Baca : 2219 Kali
Kota Medan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 12 Juli 2021 guna menekan angka penyebaran Covid-19 selama PPKM Darurat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melakukan penyekatan di lima titik pintu masuk keluar dan ke




[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar