Tunggu Situasi PPKM Ini Berakhir, wacanakan aksi 

Tolak Pergub Riau Kembali Memanas, Sejumlah Organisasi Pers Wacanakan Demo Gubernur

Di Baca : 1645 Kali

Dilanjutkan Feri, menurutnya, apapun alasannya, tidak boleh ada diskriminasi di negara hukum. Konon disebutnya, Presiden RI Joko Widodo justru melarang seluruh kepala daerah untuk "doyan" mengeluarkan Pergub, Perda dan aturan-aturan lainnya yang justru mempersulit layanan publik, karena terlalu berbelit-belit dan panjang alur birokasi.

"Presiden kita aja justru membatalkan dan mencabut ribuan Pergub, Perda dan aturan-aturan kebijakan lainnya, yang justru hasilnya mempersulit layanan publik, rumitnya alur birokasi, dan lain-lain, kok Gubernur Riau ini aneh, hal yang sama sekali tidak urgen, justeru mengeluarkan Pergub, ada apa..?? Ini pesanan siapa.??? Hanya bikin gaduh gak jelas," sebut Feri. 

Di akhir wawancara dengan awak media, Feri mengatakan organisasi Pers SPRI yang dipimpinnya bersamaan dengan 16 organisasi Pers lainnya di Provinsi Riau akan melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Riau, untuk meminta Pergubri Nomor 19 Tahun 2021 di revisi demi keadilan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kita lihat nanti, sambil menunggu situasi PPKM ini berakhir, kami sudah mewacanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau dan Kantor DPRD Riau meminta Pergubri Nomor 19 Tahun 2021 segera direvisi, dan meminta setiap kebijakan Gubernur Riau harus berkeadilan dan sesuai dengan Undang-undang," pungkas Feri.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar