SAKSI JOSEPH TIRTA SEMBIRING TAK HADIR DI ACARA GELAR PERKARA POLRES ROHIL

Fakta Persidangan, Para Saksi Mengetahui Jasa Rudianto Sianturi

Di Baca : 1811 Kali
Saksi Terlapor Joseph Tirta Sembiring (tengah) didengar kesaksiannya di Pengadilan Negeri Rokanhilir di Ujungtanjung, Senin malam (23/8/2021) pukul 21.00 WIB. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Joseph mengaku tanah milik Teruna di Desa Airhitam diserobot.  Teruna membuat laporan ke Polda Riau. Kemudian saksi Terlapor Joseph pernah dimintai keterangan di Polres Rohil.

Saksi Joseph mengaku Teruna membeli lahan itu tahun 2009 melalui Plt Penghulu Airhitam 2009 Antan. Lahan Teruna yang masuk ke lahan yang diserobot sekitar 65 ha. Lokasi lahan Teruna Sinulingga dan Joseph Tirta Sembiring berada di RT 02 RW 01 Desa Airhitam Pujud, bukan di RW 03 dibeli dari masyarakat.

Dan Joseph Tirta Sembiring juga mengaku tak pernah hadir acara gelar perkara Polres Rohil.(*/azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar