JARANG MASUK KANTOR, TAPI TETAP TERIMA GAJI DARI UANG NEGARA

Warga Rohul Minta Kajati Riau Usut Dugaan Kasus Tipikor Anggota DPRD Riau

Di Baca : 1512 Kali
Larshen Yunus

"Masuk kantor sangat jarang! Rapat Fraksi, Komisi, Pansus maupun Rapat Paripurna bisa dihitung jari kehadirannya. Sudahlah sering bolos, tapi uang Negara tetap diterimanya. Infonya uang tersebut diterima melalui inisial Wa, Staf Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Riau," ungkap Aktivis Larshen Yunus, Koordinator Formappi Riau.

"Untuk itu, atas temuan Formappi Riau, diharapkan peran serta dari pihak Kejaksaan Tinggi Riau, melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidus)," tegas Larshen Yunus.

Terkait peran Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau, Formappi juga mencium ada aroma busuk, yakni prilaku yang sama diduga dilakukan oleh oknum Ketua Badan Kehormatan tersebut, sering tak masuk kantor DPRD Riau, alias bolos! Tapi tetap terima gaji dari uang Negara.

Sampai diterbitkannya berita ini, Formappi Riau juga meminta sekaligus mendesak, agar Bapak Kajati Riau maupun Dit Reskrimsus Polda Riau, segera menindaklanjuti temuan awal ini.

"Sebelum kami ke DPP dan Mahkamah Partai Golkar, sebaiknya aparat Penegak Hukum segera menindaklanjuti temuan ini. Ada dua oknum anggota Dewan yang menerima uang Negara, 'makan gaji buta'. Tak masuk kerja, tapi tetap terima uang Negara," kesal Larshen Yunus, yang juga menjabat sebagai Ketua PP GAMARI. (*/azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar