JARANG MASUK KANTOR, TAPI TETAP TERIMA GAJI DARI UANG NEGARA

Warga Rohul Minta Kajati Riau Usut Dugaan Kasus Tipikor Anggota DPRD Riau

Di Baca : 1508 Kali
Larshen Yunus

H Sari Antoni SH diketahui sangat amat sering tidak masuk kantor, mulai dari Rapat Fraksi, Rapat Komisi dan Rapat Paripurna.

Bahkan terkait kegiatan kunjungan kerja (kunker), reses dan sosialisasi Perda, H Sari Antoni diduga telah menikmati uang Negara, sekalipun tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai Anggota Dewan di DPRD Riau.

Dari penelusuran para Peneliti Formappi Riau, bahwa H Sari Antoni diduga tetap menikmati uang Negara, baik itu gaji dan tunjangan sebagai Anggota DPRD Riau, sekalipun jarang masuk kerja di DPRD Riau. Hal ini kurang mendapat perhatian dari BK DPRD Riau, bahkan terkesan membiarkan hal tidak disiplin ini diduga dilakukan H Sari Antoni.

H Sari Antoni diduga melanggar Tata Terbit (Tatib) sebagai Anggota Dewan. Tindakan tersebut diduga masuk dalam kategori Perbuatan Melawan Hukum (PMH).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar