MEMBONGKAR DUGAAN PRAKTIK KORUPSI DI DPRD RIAU

Pak Kajati! Tolong Kami, Temuan di DPRD Provinsi Riau Jadikan Role Model Penanganan Kasus Korupsi

Di Baca : 2260 Kali
Pelantikan 65 anggota DPRD Riau masa bakti 2019-2024 di DPRD Riau tahun 2019 lalu. (ist)

Masih ditahun yang sama, data dan bukti permulaan, hasil monitoring dan observasi para Peneliti Formappi Riau, menunjukkan bahwa di bulan Mei hingga bulan Agustus, H Sari Antoni hanya 1 kali hadir, dari 12 kali pelaksanaan Rapat Paripurna.

"Bapak ibu jangan salah faham dulu. Kasus ini murni untuk memperbaiki Negeri ini. Ini upaya kami sebagai anak bangsa, agar turut serta membangun Negeri lewat jalur pengawasan seperti ini," ungkap Larshen Yunus, yang juga menjabat sebagai Ketua PP GAMARI.

Larshen Yunus juga katakan, bahwa yang paling parah lagi, pihaknya menemukan data di bulan September-Desember 2020. Bahwa dari 22 kali pelaksanaan Rapat Paripurna, H Sari Antoni hanya 2 kali hadir.

Formappi Riau bekerjasama dengan Presidium Pusat GAMARI, yakni terkait pengumpulan data dan bukti-bukti permulaan.

Rapat Paripurna tahun 2021, mulai dari bulan Januari hingga kini, bulan September. Dari 13 kali Rapat Paripurna, H Sari Antoni hanya hadir 2 sampai 3 kali.

"Pokoknya mengenai Pak Haji Sari Antoni SH, Wallahuallamlah. Dulu juga dia begitu sewaktu menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul)," kesal Muhammad Aji Panangi.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar