TANAH DI KIT SUDAH DIGANTI RUGI

Wali Kota Pekanbaru Tanggapi Laporan Aktivis ke Mabes Polri

Di Baca : 1984 Kali
Wali Kota Pekanbaru, Riau, DR H Firdaus ST MT (kiri), aktivis Larshen Yunus (kanan). (ist)

Sujono ditangkap atas sangkaan melakukan praktik haram mafia tanah. Menipu salah satu warga Sumatera Utara, dalam hal investasi Durian Musangking di tanah dan atau lahan yang berlokasi di Kawasan Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau. Kawasan yang dimaksud tak jauh dari Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru di Tenayanraya Pekanbaru.

Aroma busuk yang dimaksud tertuju kepada Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT, yang diketahui diduga sebagai aktor dan berada di balik proyek pengadaan tanah di Kawasan Kelurahan Industri Tenayan (KIT), Kecamatan Tenayan Raya.

Dugaan atas keterlibatan Wali Kota Pekanbaru itu mulai nampak jelas, ketika ada salah satu Tokoh Masyarakat sekaligus mantan Anggota DPRD Kota Pekanbaru  mengadukan hal tersebut ke hadapan Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana Pekanbaru.

Bertempat di Rumah Makan Roso Lawas, Jalan Sisingamangaraja Kota Pekanbaru, Rabu (12/10/2021) yang lalu, keluarga besar Said Usman Abdullah memberikan Kuasa Hukum dan Pendampingan Publik kepada Kantor Satya Wicaksana Pekanbaru.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar