TANAH DI KIT SUDAH DIGANTI RUGI

Wali Kota Pekanbaru Tanggapi Laporan Aktivis ke Mabes Polri

Di Baca : 1963 Kali
Wali Kota Pekanbaru, Riau, DR H Firdaus ST MT (kiri), aktivis Larshen Yunus (kanan). (ist)

Guna menindaklanjuti keluh kesah dan penderitaan Tokoh Masyarakat Riau tersebut, Jum'at lalu (15/10/2021) secara tegas laporan resmi disampaikan kepada Bapak Kapolri, Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi.

Laporan Pengaduan Masyarakat tersebut dialamatkan terhadap Terlapor atas nama Dr H Firdaus ST MT, Wali Kota Pekanbaru. Surat resmi laporan itu langsung dikirim ke Mabes Polri, melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri cq Kasatgas Anti Mafia Tanah.

Untuk diketahui, bahwa awalnya tanah dan atau lahan yang berada di Kawasan Industri Tenayan (KIT) Pekanbaru itu memiliki luas 306 hektare, setelah itu dijual Pemko Pekanbaru, sewaktu Kepemimpinan Wali Kota Drs H Herman Abdullah MM seluas 40 hektare kepada pihak PLTU Tenayan.

Setelah dijual, luas tanah di lokasi tersebut tinggal 266 hektare. Sampai saat ini Pemko Pekanbaru disinyalir hanya memiliki lebih kurang 20 hektare tanah yang bersurat. Selebihnya tanah dan atau lahan tersebut tak bersurat, alias ilegal.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar