Wali Kota Pekanbaru Tanggapi Laporan Aktivis ke Mabes Polri
Pantauan media ini, surat resmi Laporan Pengaduan Masyarakat itu diterima langsung Petugas Piket atas nama Ipda Samsul SIK SH MH, namun sebelum penyerahan surat, petugas terlebih dahulu mengintrogasi perihal laporan yang dimaksud, agar dapat segera di tindaklanjuti terkait perkara hukumnya.
"Bagi kami, ikhtiar ini adalah bahagian dari semangat memperbaiki Negeri. Ada banyak harapan sekaligus jerit tangis masyarakat yang menjadi korban atas praktik haram mafia tanah. Kalau memang benar temuan ini, maka kami meminta, memohon dan mendesak, agar Tim Subdit 2, Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri segera menyelidiki laporan kami tersebut. Tolong hadirkan keadilan atas kasus ini," tegas aktivis Larshen Yunus.
Terakhir, Larshen Yunus tegaskan, bahwa surat resmi laporan Pengaduan Masyarakat yang diserahkannya itu diharapkan sebagai pintu masuk dimulainya proses penyelidikan oleh Mabes Polri. Agar misteri terkait pengadaan tanah di Kawasan Industri Tenayan (KIT) segera terbongkar!
"Rakyat bersatu tak bisa dikalahkan," tegas Yunus. (*/di/azf)
Tulis Komentar