KENAIKAN UPAH BURUH RIAU 2022 DINILAI RENDAH, SENILAI SATU NASI BUNGKUS

Buruh Riau Bersatu Desak Cabut SK Gubernur Riau tentang UMK dan UMP 2022

Di Baca : 2322 Kali
Pertemuan Buruh Riau Bersatu (BRB) dengan Sekdaprov Riau Ir SF Haryanto Pohan didampingi Kadisnaker Riau Jonly di lantai III Ruang Melati Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru, Rabu (8/12/2021). Buruh minta Gubernur Riau Drs Syamsuar cabut semua Surat Keputus

Dalam pertemuan terbatas dan tertutup ini, Buruh Riau Bersatu meminta cabut semua SK Gubernur Riau tentang UMK dan UMP 2022 di semua kabapaten di Riau. Mengingat, Gubernur Riau sendiri kata buruh tidak ikhlas menandatangani SK UMK dan UMP Kabupaten 2022 itu. 

Buruh ini sudah sangat sengsara sekarang ini. Di mana di Riau ini Gubernur Riau itu sendiri dipilih oleh masyarakat Riau antara buruh dari Rohil Riau mendukung Pak Syamsuar jadi Gubernur Riau.  

"Tapi kami buruh kecewa Pak, upah buruh hanya naik 1,09 persen pada tahun 2022 atau naiknya hanya Rp14.000 apakah pakai hati nurani Pak Gubernur dan Pak Bupati menandatangani SK upah buruh 2022 itu. Apa yang bisa diperbuat oekerja dengan kenaikan Rp14.000 per bulan itu," kata seorang Ketua Buruh dari Kabupaten Rohil yang di Pilgub Riau 2019 lalu massa buruhnya mendukung Pak Syamsuar jadi Gubernur Riau. 

Buruh meminta masalah upah buruh ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha/perusahaan dengan buruh. Bukan ditentukan oleh kebijakan Menteri yang menyatakan Gubernur/Bupati harus meneken upah buruh tak boleh lebih dari 1,09 persen. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar