Formappi: Yang Harus bertanggungjawab adalah Sekretaris Dewan

Sejumlah Aset di Kantor DPRD Pekanbaru Disita Rekanan

Di Baca : 954 Kali
Proses pengambilan kursi di Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Riau oleh pihak perusahaan (rekanan), Senin (27/12/2021). (ist) .

Surabaya, Detak Indonesia--Baru saja mendarat di bandar udara Juanda di Kota Surabaya, Senin (27/12/2021) Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau menerima video dari YouTube sekaligus panggilan seluler dari beberapa awak media, yakni terkait informasi penarikan (penyitaan) sejumlah aset di Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Riau. 

Adapun aset yang disita berupa kursi Pimpinan Fraksi, logo-logo Partai yang terpasang di dinding gedung DPRD Pekanbaru yang terhormat itu, serta barang-barang lainnya, yang diketahui masih dalam tunggakan pembayaran sebesar lebih kurang Rp800 juta.

Menurut Aktivis Larshen Yunus, bahwa kejadian seperti itu sangat langka, karena termasuk kali pertama terjadi. Kondisi seperti itu menurut Peneliti Senior Formappi Riau tersebut sangat memalukan marwah Kota Pekanbaru, sebagai ibukota Provinsi Riau.

"Sulit saya bayangkan, sekelas kantor terhormat seperti itu, tempat di mana dilakukannya pembahasan terkait Anggaran Daerah (APBD) Kota Pekanbaru sebesar trilyunan rupiah dari tahun ke tahun, namun faktanya justeru seperti ini, untuk urusan internal saja mereka belum beres. Kok bisa-bisanya urusan Rumah Tangga DPRD Kota Pekanbaru tak bisa teratasi, ada apa ini?!" tanya Larshen Yunus, alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu.

Proses penanggalan papan pengumuman fraksi di salah satu ruangan di Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Riau oleh pihak perusahaan (rekanan).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar