Formappi: Yang Harus bertanggungjawab adalah Sekretaris Dewan

Sejumlah Aset di Kantor DPRD Pekanbaru Disita Rekanan

Di Baca : 971 Kali
Proses pengambilan kursi di Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Riau oleh pihak perusahaan (rekanan), Senin (27/12/2021). (ist) .

Bagi Aktivis Riau yang dikenal Pro terhadap kepentingan rakyat itu, kasus penarikan aset yang mencoreng marwah Gedung DPRD Kota Pekanbaru diduga berasal dari ketidakberesan Sekretaris Dewan (Sekwan) selaku penanggung jawab internal.

"Sebenarnya hal itu urusan Sekwan, Tugas Pokok dan Fungsinya terkait internal Sekretariat, mengenai bisa atau tidaknya dia bekerja, biarlah publik yang menilai," tutur Larshen Yunus, yang juga aktivis jebolan Sospol Universitas Riau.

Lanjutnya lagi, bahwa Formappi Riau bukan sekedar menuding, namun penilaian atas dugaan ketidakberesan Sekwan sudah sejalan dengan Tupoksi, kalau itu tak beres, berarti Sekwanlah yang mesti bertanggungjawab.

"Kasihan sama 45 anggota dewan kita di DPRD Kota Pekanbaru itu, sudahlah capek dan lelah dipanggili pihak Kejaksaan terkait kasus Sosper, ehh muncul pula masalah baru. Kapan mereka bekerja? Sampai kapan ini selesai? Ribuan janji kepada masyarakat wajib ditunaikan mereka, kalau tak mau kena bala dan hukum karma. Bayangkan saja, untuk bayar kursi tak sanggup! Itu benaran tak ada uang atau justeru uang habis karena keserakahan?!" ujarnya, sambil bertanya-tanya. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar