Dukung Penuh Polisi

Petani Minta Setara Institute Berhenti Umbar Penyataan Sesat

Di Baca : 2948 Kali
Kantor Koperasi Sawit Makmur Desa Pangkalan Baru, Kabupaten Kampar, Riau. Para petani berharap dengan ditangkapnya Anthony maka Kopsa-M dapat kembali direstorasi untuk meningkatkan kesejahteraan, sesuai tujuan awal pendirian koperasi tersebut. (ist) 

Selain perkara ini, Antony Hamzah juga terseret kasus dugaan pemalsuan data dan tanda tangan anggota Kopsa-M. Begitu juga kasus dugaan penggelapan buah sawit koperasi yang dijual ke PKS lain di luar PTPN V, yang kemudian hasil penjualannya masuk ke rekening pribadi pengurus untuk dihambur-hamburkan bersama LSM di Jakarta. 

Lebih jauh, selain para tetua kampung, para pemuda setempat juga bersuara. Anak-anak kandung para petani yang tergabung dalam Kopsa-M meradang saat namanya dicatut dua oknum mahasiswa yang melakukan aksi pembelaan terhadap Anthony Hamzah di Pengadilan Negeri Bangkinang dan Polres Kampar. Bahkan para anak petani tersebut siap mengambil langkah hukum terhadap dua oknum mahasiswa yang mengatasnamakan aliansi anak petani Kopsa-M tersebut.

Dua oknum mahasiswa itu membentangkan spanduk bertuliskan "aliansi anak petani, bebaskan dr Anthony". Namun dari spanduk itu nampak samar-samar bertuliskan PMII.

"Kami merasa  perbuatan oknum mahasiswa tersebut sudah tidak mencerminkan sosok terpelajar. Bahkan kami sangat menyayangkan mau-maunya dibayar buat demo. Cukup AH yang memiliki background dosen dan bergelar doktor meringkuk di sel gara-gara tidak punya etika dalam memimpin Kopsa-M," tutur Rahmad Gustian, pemuda yang juga berstatus sebagai mahasiswa setempat. 

Mewakili para anak petani asli yang berdomisili di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu Kampar, Ia mengaku tidak pernah berkeinginan untuk mencampuri masalah hukum yang menjerat Anthony Hamzah. Sebab, menurutnya  perbuatan Anthony telah melawan hukum.

"Tindak yang menjerat Anthony. Juga tidak ada sangkut pautnya dengan petani Kopsa-M. Malah akibat perbuatannya itu petani dirugikan sebanyak Rp600 juta yang terbuang sia-sia yang diduga untuk membayar HS yang saat ini sudah ditahan di LP Bangkinang, Kampar, Riau," jelasnya.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar