Empat Perusahaan Besar Kuasai Pasar Minyak Goreng di Indonesia
Para produsen kompak menaikkan harga dengan dalih menyesuaikan dengan harga minyak sawit di pasar global. Sejak dua bulan terakhir, minyak goreng juga berkontribusi besar terhadap inflasi.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, menyebutkan ada beberapa indikasi perilaku kartel di balik kenaikan harga minyak goreng di negara pengekspor sawit terbesar dunia ini.
"Saya curiga ada praktik kartel atau oligopoli. Dalam UU tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," kata Tulus sebagaimana dikonfirmasi Kompas.com.
Kartel sendiri merujuk pada sekelompok produsen yang mendominasi pasar yang bekerja sama satu sama lain untuk meningkatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan menaikkan harga, sehingga pada akhirnya konsumen yang dirugikan. Indikasi kartel paling nampak dari lonjakan harga minyak goreng, lanjut Tulus, adalah kenaikan harga minyak secara serempak dalam waktu bersamaan.
Di sisi lain, selama ini minyak goreng yang beredar di pasaran juga dikuasai oleh segelintir perusahaan besar.
"Kalau kartel pengusaha bersepakat, bersekongkol menentukan harga yang sama sehingga tidak ada pilihan lain bagi konsumen," terang Tulus.
Tulis Komentar