ABAIKAN KETETAPAN MENTERI PERDAGANGAN RI TENTANG HARGA ECERAN TERTINGGI (HET)

Harga Minyak Goreng di Kota Pekanbaru Masih Tinggi !

Di Baca : 1597 Kali
Pengelola Kantin LKBN Antara, kantin tempat mangkal wartawan di Jalan Sumatera Pekanbaru dikelola Bude Sukiyem. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Kendati demikian tata niaganya juga tidak transparan. Kemana saja mengalirnya buah sawit ilegal itu diolah menjadi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan kemudian diolah menjadi minyak goreng.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi angkat bicara soal tidak dilibatkannya Induk Koperasi Pasar  (Inkoppas) dalam penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah mulai dari Rp11.500 per 1 Februari 2022.

Ia menilai seharusnya pedagang memang tidak perlu terlibat dalam penetapan harga tersebut. 

"Begini ini kan distribusi langsung, Induk Koperasi Pasar tidak perlu ikut campur dalam masalah ini," kata Lutfi ketika berkunjung ke Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (3/2/2022).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar