ABAIKAN KETETAPAN MENTERI PERDAGANGAN RI TENTANG HARGA ECERAN TERTINGGI (HET)

Harga Minyak Goreng di Kota Pekanbaru Masih Tinggi !

Di Baca : 2944 Kali
Pengelola Kantin LKBN Antara, kantin tempat mangkal wartawan di Jalan Sumatera Pekanbaru dikelola Bude Sukiyem. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Induk Koperasi Pasar (Inkoppas) Ngadiran mengaku tidak dilibatkan dalam penentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng oleh pemerintah.

"Kami sebagai organisasi pedagang yang legal, mestinya mereka (pemerintah) memberi tahu kami juga," ungkapnya seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (2/1/2022).

Padahal, menurutnya, selama ini pihaknya selalu dilibatkan oleh Pemerintah untuk bekerja sama dalam rangka menjaga stabilitas harga khususnya minyak goreng. Ngadiran heran pemerintah lebih memiliki pelaku usaha ritel modern dalam menyelesaikan pasokan minyak goreng yang terbatas.

"Selama ini, kami sejak Orde Baru dan reformasi, pemerintah selalu meminta bantuan pada kami pedagang pasar untuk bekerja sama menjaga stabilitas harga, kenapa sekarang yang diajak ritel modern, pasar tradisional seolah tidak dianggap," tegasnya.

Ngadiran mengaku, pedagang pasar masih kesulitan untuk mendapat minyak goreng dengan harga yang murah. Pasalnya, Pemerintah tidak memberi tahu bagaimana cara untuk mendapatkan minyak goreng tersebut.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar