Dugaan kegiatan fiktif, penggelembungan atau mark-up 

Kajari Pekanbaru: Laporan Dugaan Korupsi Mantan Plt Sekwan DPRD Pekanbaru Sedang Diselidiki

Di Baca : 4506 Kali
Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Teguh Wibowo didampingi Kasi Intel Marel menerima kehadiran silaturahmi Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru Teva Iris dan puluhan wartawan di Kantor Kejari Pekanbaru Jalan Sudirman Pekanbaru Senin (7/2/2022) yang mempertanyak

Pertanyaan wartawan lagi sudah setahun lebih tak ada laporan korupsi di Kejari Pekanbaru yang sampai ke penyidikan laporan korupsi dari masyarakat itu sudah sangat banyak, misalnya masalah sampah dan lain-lain. Apakah laporan masyarakat sampah juga?

Menanggapi ini menurut Kajari, setiap laporan diproses dulu, dan lapor ke pimpinan. Kalau begitu penilaian  masyarakat ya silakan saja. Yang jelas menurut Kajari pihaknya menjalankan wewenangnya sesuai SOP. Kajari meminta sabar, karena laporan ditindaklanjuti.

Seperti diberitakan media di Pekanbaru,
hampir satu bulan sejak dilaporkan 3 organisasi kepemudaan (OKP), terdiri dari Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP), LIRA dan LP-KPK, sebulan lalu belum ada nampak progress laporan pengaduan masyarakat (Dumas) itu.

Laporan itu terkait dugaan korupsi APBD tahun 2020 yang pos anggaran Sekwan DPRD Kota Pekanbaru. Dugaan kerugian ditimbulkan akibat adanya sejumlah kegiatan fiktif, penggelembungan atau mark-up semasa mantan Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota inisial BR, ditaksir sampai Rp97 miliar.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar