belum punya SK tetapi sudah menandatangani surat-surat di MKA

HM Sahrin Pertanyakan Legalitas Ketua MKA yang Belum Ditabalkan

Di Baca : 815 Kali
H Muhammad Sahrin

Lebih dalam H Muhammad Sahrin mengatakan, seharusnya Sekretaris MKA Datuk H Taufik Ikram Jamil, mengerti aturan itu, kok malah ikut-ikutan menandatangani surat yang Ketua MKA nya masih ilegal karena tidak punya SK dan belum ditabalkan, seharusnya Datuk Taufik ikram Jamil mengingatkan H R Marjohan Yusuf, bukan malah ikut menandatangani surat menyurat yang dikeluarkan MKA. 

Jangan gara-gara ingin bertarung di Mubes LAM Riau, membuat kegaduhan dan disebarkan melalui medsos, selayaknya Mubes itu dikembalikan semua keputusan sama yang memiliki suara di Mubes nantinya, demikian harapan saya sebagai masyarakat yang sudah malang melintang di organisasi, jangan kita merusak tatanan yang ada dalam organisasi itu, mohon maaf bukan menggurui," tutup H. Muhammad Sahrin mengakhiri saat di wawancarai awqk media, Senin malwm (11/4/2022) malam. 

Saat dikonfirmasi HR Marjohan Yusuf melalui telepon selulernya, ternyata nomor selulernya yang dituju tidak diangkat. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar