ADA DUA ALAT BUKTI PIDANA, MINTA KAPOLRI ATENSI KASUS MERYANI

Guru Pensiunan SMPN 5 Pertanyakan Keseriusan Polda Riau Periksa Meryani

Di Baca : 1238 Kali
Tanah milik Ny Nurhayati, pensiunan guru SMPN 5 Pekanbaru di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru sudah dikuasai dan dibangun ruko oleh orang lain. Pengusaha kaya terkenal Riau Meryani yang terlibat dengan dua alat bukti telah dilaporkan ke Polda Riau Juni 2021 l

Ny Nurhayati prihatin laporannya sejak Juni 2021 lamban diproses penyidik Polda Riau dan diharapkan hal seperti ini mendapat atensi Kapolri Jenderal Listyi Sigit Prabowo untuk memperhatikan kinerja bawahannya di Mapolda Riau ini.

Untuk diketahui Ny Nurhayati berperkara dengan Meryani. Di mana tanah Ny Nurhayati di Jalan Arifin Ahmad dikuasai oleh orang lain melalui jual beli yang dilakukan oleh Meryani via hibah ke H Asril (almarhum) tukang jam Pasar Kodim Pekanbaru.

"Saya dibilang sudah meninggal oleh Meryani grup di dokumen kontra memerinya, padahal Saya masih Hidup. Meryani mengambil data orang lain dengan nama sama dengan nama Saya Nurhayati seolah-olah itu data saya dibilangnya Saya sudah meninggal padahal sampai sekarang saya masih hidup," tutur Nurhayati, guru pensiunan SMPN 5 Pekanbaru ini.

Nurhayati berharap memohon secara pribadi agar kasus Meryani ini dituntaskan secepatnya.

Sementara Kuasa Nurhayati yakni Ketum DPP LSM Perisai Riau Sunardi SH kepada wartawan menjelaskan kepada penyidik Polda Riau yang menangani tanah pensiunan guru SMPN 5 Pekanbaru ini berharap atas LP Buk Nurhayati jelas-jelas beliau ini sehat walafiat masih hidup. Meryani dkk dalam kontranya telah menggunakan akte kematian atas nama Nurhayati yang bukan Nurhayati selaku pemohon PK.

Ketum DPP LSM Perisai Riau Sunardi SH mengacungkan dua jari tangan kanannya menjelaskan bahwa sudah ada dua alat bukti diserahkan ke Penyidik Polda Riau tapi kenapa pengusaha kaya Riau, Meryani belum juga ditindaktegas, ada apa?






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar