Kasi Penyidikan Kejati Riau Rizky:

Kejati Riau Belum Temukan Nama Syamsuar di Kasus Korupsi Bansos Siak

Di Baca : 1235 Kali
Ratusan massa Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan berdemonstrasi di Kejaksaan Tinggi Riau Rabu (18/5/2022) sekira pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai aksi unjukrasa dipimpin Korlap Jefri Alanda Marzuki Rasyid (foto atas). Kepala Penyidika

Pekanbaru, Detak Indonesia--Ratusan massa Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan berdemonstrasi di Kejaksaan Tinggi Riau Rabu (18/5/2022) sekira pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai aksi unjukrasa dipimpin Korlap Jefri Alanda Marzuki Rasyid.

Tuntutan pengunjukrasa, pertama, meminta kejelasan perkembangan kasus Korupsi Dana Bansos di Kabupaten Siak dengan dugaan adanya keterlibatan Gubernur Riau.

Kedua, meminta agar Kejati Riau memanggil nama-nama yang diduga menjadi dalang kasus korupsi Dana Bansos di Kabupaten Siak tersebut. 

Ketiga, meminta agar Kejati Riau memanggil dan memeriksa UA, Ikh, Yur, Ind diduga keras adanya keterlibatan dalam kasus korupsi dana bansos di Kabupaten Siak tersebut. 

Keempat inginkan dalam perkara kasus ini agar jangan memandang jabatan atas dugaan keterlibatan orang-orang seperti Gubernur Riau dan beberapa pejabat tinggi di Provinsi Riau ini dan selanjutnya kami inginkan adanya Tim Khusus untuk menuntaskan kasus ini. 

Kepala Penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Rizky SH (tengah) beri penjelasan saat berdialog dengan lima orang utusan pengunjukrasa di ruang PTSP Kejati Riau di Pekanbaru, Rabu (18/5/2022)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar