Buruh KSBSI Riau Unjukrasa:

Pak Jokowi Jangan Takut sama Partainya

Di Baca : 833 Kali
Massa buruh Koordinator Wilayah KSBSI Riau berunjukrasa di Kantor Gubernur Riau Rabu pagi (10/8/2022). Buruh menyampaikan keluhan tentang Undang-Undang Cipta Kerja No. 11/2020, agar cluster ketenagakerjaan dikeluarkan dari Umnibuslaw. Pemerintah diminta j

"Dan kita tercium bukankah UU Cipta Kerjanya yang diperbaiki terlebih dahulu tetapi DPR RI bersama Pemerintah dalam hal ini Presiden sebagai pembuat UU telah mensahkan UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Yang mana hal ini menjadi legitimasi bagi Pemerintah untuk nantinya bisa menggolkan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja," jelas pengunjuk rasa.

Oleh karenya sebagai kaum buruh yang terdampak langsung terhadap pelaksanaan UU ini menyatakan sikap kepada Pemerintah agar senantiasa dalam hal ini Presiden RI mengeluarkan peraturan untuk mencabut cluster ketenagakerjaan tersebut dari UU 11/2020.

"Itulah isu yang kita bawa hari ini, dan isu-isu lokal yang selama ini membuat kita sengsara kaum buruh khususnya dalam penentuan upah minimum provinsi (UMP) maupun upah minimum kabupaten/kota (UMK). Dalam hal ini Menaker RI telah mengangkangi peraturan yang lebih tinggi yang mana tentang PP No.36 Menaker RI mengeluarkan Surat Edaran untuk tidak boleh kenaikan upah lebih dari 0,1 persen," jelas demonstran lagi.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar