Mantan Dirut PT BSP Ungkap Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

Semua dugaan penipuan korupsi dan pencucian uang di tubuh BSP melibatkan mantan Bupati Siak, menurutnya sudah jelas mengarah pada satu-satunya pelaku saat itu yaitu Arwin AS.
"Saya dikirimi artikel oleh Larshen Yunus yang mengaku Ketua KNPI Riau tentang pertemuannya dengan Arwin AS. Sebelumnya Yunus beberapa kali menghubungi saya mau jumpa, awalnya saya setuju tetapi kemudian saya batalkan setelah saya lihat orang ini sepertinya kurang jujur, mau cari 'panggung' atau mengail di air keruh," kata Nawasir yang sebelumnya telah dimuat pada situs media sosial facebook, Sabtu 24 September 2022 yang kembali di sharenya ke media ini," jelas Nawasir sebagaimana dilansir Riaupagi.com.
"Di artikel itu Arwin pada pokoknya membantah pernyataan saya tentang dugaan penipuan setoran modal dasar Pemkab Siak Rp210 miliar ke PT BSP.Arwin hanya mengakui setoran yang tertera dalam akta sejumlah Rp5 miliar," katanya.
Tetapi yang ditanyakan Nawasir, kalau Arwin menilai (Rp210 miliar-red) dimaksud untuk pengelolaan migas 100 persen oleh BSP, apa maksud pernyataan Arwin itu?
Apa kaitan saham fiktif Rp210 miliar dengan pengelolaan migas blok CPP 100 persen?
"Tidak usah Arwin banyak berdusta, dalam Akta No. 2/2002 perubahan anggaran dasar PT BSP, jelas tercantum setoran saham Rp210 miliar Pemkab Siak. Akta tersebut diduga awal terjadinya penyimpangan, penipuan dan korupsi oleh Arwin dkk," tegas Nawasir.
Padahal menurut Nawasir, tidak ada keharusan setor Rp210 miliar untuk kelola 100 persen blok CPP.
Tulis Komentar