togel resmi

situs togel resmi

https://pt-denpasar.go.id/new/media/server/

https://wanoshimaclub.com/

sulebet

Asdtoto

Mantan Dirut PT BSP Ungkap Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang
ICI: Upaya Pemberantasan Korupsi Semakin Mengendur

Mantan Dirut PT BSP Ungkap Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

Di Baca : 3216 Kali
Sumur minyak di Dayun Siak, Riau, ditemukan tahun 2018/2019.

Susunan pengurus yang baru tersebut yang menunjuk Arwin AS, (Bupati Siak) saat itu sebagai Komisaris Utama juga bertentangan dengan aturan dalam Undang Undang No. 22 tentang Pemerintahan Daerah yang pada pokoknya menyebutkan Kepala Daerah tidak boleh ikut serta dalam Perusahaan Swasta/BUMD atau Yayasan bidang apapun.

"Saya beranggapan penunjukan Azaly Djohan menjadi Direktur tersebut hanya tambahan anggota Direksi PT BSP sedangkan Direktur Utama tetap pada saya, jadi saya tetap fokus pada tugas memimpin tim untuk negosiasi dan persiapan alih kelola blok CPP," kata Nawasir. 

"Tetapi kemudian saya kehilangan kendali terhadap PT BSP yang beralih sepenuhnya dikendalikan Arwin AS, Syafei Yusuf dan Azaly Djohan. Saya sadar sudah diberhentikan sebagai Direktur Utama PT BSP. Saya langsung menolak pemberhentian saya sebagai Direktur Utama PT BSP tersebut. Sebagai bentuk protes saya membuat surat pengunduran diri dari tim negosiasi blok CPP Riau," sebutnya.

Tetapi Azaly Djohan, Arwin AS dan M Syafei Yusuf seperti panik dan ketakutan dengan kemunduran saya dari Tim Negosiasi. Mereka takut alih kelola blok CPP gagal.

"Mereka membujuk saya untuk tidak mundur serta menjanjikan akan menyelesaikan segala persoalan saya dengan PT BSP secara musyawarah/kekeluargaan. Mereka ingin jangan sampai diketahui pihak luar apalagi pers," ungkap Nawasir.

Arwin pada masa itu juga menjabat sebagai Komut PT BSP dan anggota Komite Manejemen Bersama (JMC) di Badan Operasi Bersama PT BSP-Pertamina Hulu hingga tahun 2009 dengan menerima gaji miliaran rupiah pertahunnya dan berbagai fasilitas lain yang melekat di jabatan tersebut.

Semua itu termasuk biaya-biaya yang ditanggung SKK Migas (Cost recovery). "Ini diduga bagian dari korupsi uang negara."

Lalu mengapa setelah 20 tahun baru diungkap?

"Saya mengetahui Arwin dkk (Pemkab Siak) diduga menipu yang merugikan masyarakat Riau dan korupsi merugikan keuangan Negara (SKK Migas)," jawab Nawasir.

"Peristiwa ini sebenarnya sudah sejak lama ingin saya buka bahwa ada dugaan pidana tersebut. Di antaranya pada 2007 dalam wawancara dengan salah satu radio swasta (Mandiri FM) saya beberkan dugaan penipuan dan korupsi Arwin dkk (Pemkab Siak )," ungkapnya.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar