tidak boleh mendiamkan kasus-kasus

PPPA Riau Dalami Kasus Anak Minggat, Jika Ada Unsur Pidana akan Dilaporkan ke Polisi

Di Baca : 882 Kali
Kepala Dinas PPPA Provinsi Riau (DP3AP2KB), Hj Fariza SH MH dan jajaran memberikan keterangan pers di Kantor UPT PPPA Riau Jalan Diponegoro, Jumat (4/11/2022).




[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar