togel resmi

situs togel resmi

https://pt-denpasar.go.id/new/media/server/

https://wanoshimaclub.com/

sulebet

Asdtoto

Pengadilan Negeri Pekanbaru Disorot, Terima Laporan Penyidik Polda Riau Kasus Tanah Pensiunan Guru SMPN 5 Pekanbaru
SURAT TANAH SUDAH DIBATALKAN PENGADILAN INKRAH TAK MEMILIKI KEABSAHAN HUKUM LAGI

Pengadilan Negeri Pekanbaru Disorot, Terima Laporan Penyidik Polda Riau Kasus Tanah Pensiunan Guru SMPN 5 Pekanbaru

Di Baca : 3532 Kali
Pengadilan Negeri Pekanbaru di Jalan Teratai Pekanbaru, Riau. (ist)

Di satu sisi, jelas Sunardi SH, Surat SKGR milik Eddy S Ngadimo Nomor 203/Sdt/VI/2002, terdapat tanda tangan H Asril yang diduga dipalsukan.

"Itu ada hasil forensiknya No:744/DTF/II/2010, terdapat tanda tangan yang dipalsukan dan terhadap bukti itu sudah kami dapatkan. Hasil forensik Polda Sumatera Utara atas laporan H Asril yang mengaku bahwa saat itu dia tidak pernah melakukan jual beli tanah dengan Eddy S Ngadimo," jelas Sunardi.

"Atas laporan H Asril tersebut, pihak Poltabes Pekanbaru (sekarang Polresta) menindaklanjutinya dan hasilnya bahwa tandatangan yang saya sebutkan tadi adalah non-identik artinya adalah tandatangan yang dipalsukan," sambung Nardi lagi.

Kemudian, terhadap surat hibah yang diberikan oleh Mangaraja Puar Hamonangan Saragih anak kandung Minar Zeslida Pardede 
dan anak dari RP Saragih telah memberikan hibah kepada H Asril.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar