Pengadilan Negeri Pekanbaru Disorot, Terima Laporan Penyidik Polda Riau Kasus Tanah Pensiunan Guru SMPN 5 Pekanbaru

Di satu sisi, jelas Sunardi SH, Surat SKGR milik Eddy S Ngadimo Nomor 203/Sdt/VI/2002, terdapat tanda tangan H Asril yang diduga dipalsukan.
"Itu ada hasil forensiknya No:744/DTF/II/2010, terdapat tanda tangan yang dipalsukan dan terhadap bukti itu sudah kami dapatkan. Hasil forensik Polda Sumatera Utara atas laporan H Asril yang mengaku bahwa saat itu dia tidak pernah melakukan jual beli tanah dengan Eddy S Ngadimo," jelas Sunardi.
"Atas laporan H Asril tersebut, pihak Poltabes Pekanbaru (sekarang Polresta) menindaklanjutinya dan hasilnya bahwa tandatangan yang saya sebutkan tadi adalah non-identik artinya adalah tandatangan yang dipalsukan," sambung Nardi lagi.
Kemudian, terhadap surat hibah yang diberikan oleh Mangaraja Puar Hamonangan Saragih anak kandung Minar Zeslida Pardede
dan anak dari RP Saragih telah memberikan hibah kepada H Asril.
Tulis Komentar