Pengadilan Negeri Pekanbaru Disorot, Terima Laporan Penyidik Polda Riau Kasus Tanah Pensiunan Guru SMPN 5 Pekanbaru

Atas nama DPP LSM Perisai, Sunardi meminta kepada pihak penegak hukum agar mengungkap kasus ini secara objektif dan tidak pandang bulu dan pilih kasih.
"Kami minta perhatikan dasar-dasar pelaporan seseorang itu seperti apa? Agar ini tidak menjadi polemik yang berkepanjangan dan tidak menjadi asumsi negatif terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak penyidik Polda Riau," harapnya.
"Sejujurnya, kami telah meminta kepada aparat berwenang yaitu Div Propam Mabes Polri untuk dapat memeriksa proses penanganan yang dilakukan penyidik Polda Riau ini. Laporan ke Dit Propam Mabes Polri sudah kami sampaikan pekan lalu," kata Sunardi SH.
"Mudah-mudahan ini menjadi atensi yang baik karena kami yakin dan percaya bahwa di negara Republik Indonesia ini masih ada aparat-aparat yang betul-betul tegak lurus dalam menangani perkara ini," ucapnya.
Tulis Komentar