UTANG KEPADA BANK JUGA BELUM DILUNASI

RS Permata Bunda Medan Tunda Lagi Bayar Utang kepada Ratusan Eks Karyawannya

Di Baca : 2782 Kali
Sidang PKPU RS Permata Bunda Medan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan, ratusan eks karyawan RS Permata Bunda padati ruang sidang, Senin (15/5/2023). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

Dari Rp100 miliar utang RS Permata Bunda Medan yang diajukan para kreditor di Pengadilan Niaga Medan ini, pihak RS Permata Bunda Medan meminta keringanan pengurangan utangnya. Terutama utang terhadap bank di Medan. Dan juga utang terhadap sekitar 400 orang eks karyawannya.

Pihak kreditor yakni salah satu bank di Medan bersedia pengurangan utang RS Permata Bunda di mana tak dihitung membayar bunganya. Misalnya utang Rp75 miliar dikurangi menjadi sekitar Rp51 miliar.

Sementara utang kepada sekitar 400 eks karyawan, para karyawan tak bersedia dibayar 40 persen. Tapi karyawan tetap ngotot pihak Permata Bunda bayar 100 persen.

Karena pihak debitor RS Permata Bunda Medan belum menyelesaikan proposal perdamaian, hakim yang memimpin sidang Dahlia Panjaitan SH MH menunda sidang dan mela jutkan sidang pada pekan depan.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar