WASPADALAH KAUM HAWA, JANGAN BAWA PERHIASAN MENCOLOK SAAT BERKENDARA

Jambret Sadis di 119 TKP, Dua Pelaku Ditembak Tegas Polisi !

Di Baca : 2299 Kali
Dua pelaku jambret sadis di Kota Pekanbaru ditangkap personel Reserse Ditreskrimum Polda Riau mereka diberi tindakan tegas terukur ditembak di kaki. Kendati begini kalau mereka lepas, akan beraksi lagi. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

Bahwa pengungkapan ini berdasarkan dari kerja keras dari jajaran Ditreskrimum Polda Riau beserta dengan jajarannya yang bekerjasama juga dengan masyarakat untuk bisa mengungkap para pelaku ini.

Perlu diketahui kasus jambret atau pencurian dengan kekerasan ini tentunya menjadi perhatian bersama banyak sekali laporan-laporan yang masuk kemudian dengan laporan tersebut dilakukan tindak lanjut untuk penegakan hukumnya untuk bisa tercipta rasa aman di masyarakat Kota Pekanbaru maupun di Polda Riau di wilayah hukum Polda Riau.

"Untuk yang pertama kami akan menyampaikan keberhasilan dari Direktorat Reskrimum Polda Riau dengan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan spesies jambret wilayah Kota Pekanbaru. Jaringan yang  diungkap pertama adalah jaringan dengan 49 TKP berawal dari pengungkapan kasus yang terjadi  Ahad  21 Mei 2023 sekitar pukul 15.25 WIB di Jalan Lumba-lumba depan Cafe Kelurahan Tangerang Selatan Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru. Korbannya adalah seorang perempuan saat itu bersama temannya Jenny Ratna Lestari mengendarai motor melintas di jalan tersebut," jelas Kombes Nandang.

Tiga unit motor yang digunakan kelompok jambret sadis ini, diamankan Ditreskrimum Polda Riau.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar