KEJATI RIAU DIHARAPKAN PANGGIL KADIS PUPR PKPP RIAU M ARIEF SETIAWAN

Gubri Diminta Copot Kadis PUPR PKPP Riau, Banyak Proyek Bermasalah !

Di Baca : 2184 Kali
Aksi unjukrasa PMII Riau di Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru, Rabu (12/7/2023). (tsi)
 

Pada Maret 2023, sejumlah pejabat Dinas PUPR PKPP Riau dipanggil dan terlihat masuk ke gedung KPK RI bersama Kabiro PJB Riau. Hal ini diduga relevan dengan empat orang tersangka atas dugaan korupsi Masjid Raya Pekanbaru di Senapelan. Keempat tersangka itu adalah pejabat Dinas PUPR hingga kontraktor dua perusahaan swasta yang ditetapkan oleh Kejati Riau. Dugaannya sama persis dengan yang PMII takutkan atas minimnya trasparansi, pejabat di PUPR PKPP itu bermain proyek dan pengaturan tender dan praktik KKN dari APBD Riau 2021 dengan Pagu Anggaran sebesar Rp8.654.181.913 dilaksanakan oleh CV WM dengan nilai kontrak sebesar Rp6.321.726.003,54. PPK dari PUPR PKPP minta agar mencairkan pembayaran 100 persen. Sedangkan bobot pekerjaan baru diselesaikan sekitar 80 persen, tetapi dilaporkan bobot atau volume pekerjaan 97 persen. Luar biasa!

Tak berhenti di situ, FAMR, mangkraknya pembangunan jalan Lubuk Kandis-Pangkalan Kasai diduga dimainkan oleh pejabat PUPR PKPP melalui Kabid Bina Marga belum menerbitkan surat penunjukan penyedia barang atau jasa (SPPBJ) saat itu pada TA 2022, yang dimenangkan CV Ar, dengan penawaran Rp4.974.585.278,81. Hal ini bukan pertama kali, dari investigasi yang PMII lakukan, rentan ketetapan pada 2023, ada sekitar 17 perusahaan yang sedang masuk daftar hitam yang semuanya adalah perusahaan bermasalah dan telah banyak merugikan negara, khususnya pembangunan di Riau. Hal ini menjadi ironi, banyak perusahaan bermasalah di tubuh Dinas PUPR PKPP Riau diduga akibat tidak kompetennya mereka melaksanakan lelang dan realisasi pengerjaan di lapangan. Atau mungkin terlalu banyak pengaturan? Hingga banyak yang mangkrak.

Dari PETIR, Dinas PUPR diduga juga melakukan permainan kotor terkait adanya dugaan korupsi dua paket Pengadaan Alat Berat di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau. Investigasi menemukan dugaan barang tersebut bekas dan tak sesuai spek pada pengadaan Alat besar darat dengan Nilai Rp 16.170.000.000 yang dimenangkan CV KUJ. Kemudian paket pengadaan alat besar berat lainnya yang dimenangkan oleh PT TTEP dengan Nilai Rp6.384.180.000 tahun 2022 kemarin, banyak persoalan terkait pembangunan yang dikerjakan PUPR PKPP Riau, meluas sampai pada dugaan proyek "siluman".

Mulai dari item pekerjaan PSU semenisasi di Kota Pangkalan Kerinci. Dugaan volume beton KF-225 dan hampir 30 persen volume beton yang dikurangi, selain itu spek beton yang tidak sesuai, di sebagian proyek lain, plang pun tidak ada dan mirisnya, pengawas diduga tidak ada saat pengerjaan. Hal serupa juga diduga terjadi pada proyek lain di kabupaten/kota, Bengkalis misalnya.

Dan yang terbaru yang buat heboh, Proyek Payung Elektrik senilai Rp42 miliar APBD Riau di pekarangan Masjid Agung Annur Pekanbaru, Riau, diduga dikorupsi. Kasus tersebut sampai kini masih berjalan dan banyak dugaan miring yang muncul. Sampai pada akhirnya M Arief Setiawan, Kadis PUPR PKPP Riau memutus kontrak tersebut. Diketahui, renovasi dan pembuatan payung elektrik Masjid An-Nur Pekanbaru, Riau tak kunjung tuntas. Padahal, proyek itu sesuai kontrak harus selesai pada akhir Desember 2022 lalu. Proyek tak kunjung tuntas setelah dua kali diberi perpanjangan waktu. Ironinya, Kabid Cipta Karya PUPR Riau Thomas menyebut proyek dipastikan tuntas sebelum lebaran. Seolah ada dugan back meng-back up pada kasus yang sudah bermasalah.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar