KEJATI RIAU DIHARAPKAN PANGGIL KADIS PUPR PKPP RIAU M ARIEF SETIAWAN

Gubri Diminta Copot Kadis PUPR PKPP Riau, Banyak Proyek Bermasalah !

Di Baca : 2181 Kali
Aksi unjukrasa PMII Riau di Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru, Rabu (12/7/2023). (tsi)
 

Berlanjut, M Arief Setiawan, Kadis PUPR PKPP Riau PMII duga adalah orang yang tidak transparan, di mana hal tersebut dibanyak persoalan adalah jalan menuju dugaan praktik KKN. Tak jarang para aktivis, wartawan, mahasiswa dan masyarakat dihindari ketika diminta klarifikasi dan ditanya kinerjanya. Beliau mencerminkan diri pada akhirnya di mata masyarakat sebagai pejabat yang angkuh, dan minim nilai-nilai sosial kemasyarakatan. Wajar, pada pimpinannya saja Gubernur Riau la tidak trasparan

Beranjak dari itu, PMII menelusuri persoalan yang terjadi atas kinerja Dinas PUPR PKPP Riau. Hal mecengangkan kemudian didapati, Dinas PUPR PKPP Riau dalam rekam jejaknya sudah jadi langganan Aparat Penegak Hukum. Sekian dari persoalan tersebut, Dinas PUPR PKPP diduga telah banyak menyumbang pejabat korup, bahkan mungkin kasus rekor terbanyak di antara dinas di Riau?

PUPR PKPP Riau pimpinan M Arief Setiawan di masanya, banyak digeruduk, PGP-RDR misalnya, mulai dari dugaan adanya SPPD fiktif, dugaan bermain dan menerima fee dari kegiatan paket proyek PUPR Provinsi Riau, mulai PL Lelang DAK, yang dilakukan oleh Kadis M Arief Setiawan dan Kabid PUPR, dugaan adanya mafia yang dipelihara oleh Dinas PUPR PKPP Riau dan settingan pemenangan rekanan kontraktor.

SPKN dalam analisanya, adanya dugaan "penyimpangan" Peningkatan Jalan Simpang Bunut- Teluk Meranti tahun 2019 yang dilaksanakan PT RS dengan nilai penawaran sebesar Rp13.455.193.884,00. Temuan SPKN dalam kegiatan itu adalah, dimana item pekerjaan lapis Agregat kelas B dalam dokumen lelang sebanyak 3.080 meter kubik, tetapi diduga tidak dilaksanakan. Pekerjaan pembangunan Jalan Simpang Bunut-Teluk Meranti tahun anggaran 2020 dengan nilai penawaran sebesar Rp13.725.382.430,34 yang dikerjakan oleh PT HCK. Dalam pekerjaan tersebut dalam dokumen penawaran seharusnya dikerjakan sepanjang 2.050 meter, kenyataan pelaksanaan dikerjakan hanya 1.050 meter, sehingga patut diduga telah terjadi kerugian uang negara, terutama dalam item pekerjaan yang meliputi, galian selokan drainase dan saluran air dengan volume 12.300 M3 sesuai dokumen lelang. Pekerjaan Laston lapis (AC-BC) dengan volume sesuai dokumen lelang 1.980 ton namun yang dikerjakan diduga hanya 1.014,15 ton. Pekerjaan Laston lapis aus (AC-WC) di mana volume pekerjaan sesuai dokumen lelang 1.320 ton, namun yang dilaksanakan diduga hanya 676,10 ton. Selanjutnya pekerjaan ketiga, Pembangunan Jalan Teluk Meranti-Sebekek tahun anggaran 2021 dengan nilai penawaran sebesar Rp11.452.220.756,40 yang dikerjakan PT RDP.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar