TANAH PENSIUNAN GURU SMPN 5 PEKANBARU KEMBALI KE PANGKUAN GURU-GURU PENSIUN

Sejumlah Pihak Didesak Kosongkan Tanah di Arifin Ahmad Pekanbaru, Ini Faktanya

Di Baca : 57664 Kali
Sidang lapangan PTUN Pekanbaru tanah pensiunan guru-guru SMPN 5 Pekanbaru Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru beberapa waktu lalu. Putusan PTUN Pekanbaru, tanah di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru ini kembali ke pangkuan pensiunan tersebut. (azf)
 

Tanah seluas kurang lebih 40.000 meter persegi itu terdiri dari 40 kapling dengan bukti kepemilikan berupa Surat Keterangan Pemilikan Tanah tahun 1982 sebanyak 37 Surat dari Kelurahan Sidomulyo. Surat tanah ditandatangani oleh H Syamsuddin dan diketahui Camat Siak Hulu Drs Marzuki Darwis.

Terpisah dari pengamatan di lapangan saat ini sudah berdiri di tanah milik pensiunan guru-guru SMPN 5 Pekanbaru tersebut di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru puluhan bangunan ruko permanen.

Ada bukti sejarah yang terukir dan menjadi saksi bisu di lapangan, saat Jalan Arifin Ahmad dibuka mulai tahun 1991 dan 1992 dulu di mana sebelumnya adalah semak belukar pernah pesawat survei tahun 1981 jatuh di hutan ini akibat menabrak ujung pohon kayu balak yang menjulang ke langit. Para guru sudah membuka Jalan Guru dari Jalan Adi Sucipto bandara Simpangtiga Pekanbaru (sekarang 2023 namanya berganti menjadi bandara Sultan Syarif Kasim II) Pekanbaru. (azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar