Riau Akan Terima Dana PI 10 Persen dari PHR Total Rp3,5 Triliun
"Kami juga berharap, RPR bisa berperan dalam mendukung dan membantu PHR dalam menciptakan suasana operasi yang kondusif dan aman di WK Rokan, termasuk dalam dukungan untuk mendapatkan perizinan terutama yang masih dalam kewenangan pemerintah daerah, serta menyelesaikan berbagai permasalahan di daerah misalnya, persoalan pertanahan, perizinan dan lainnya," imbuh Chalid.
Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengapresiasi pencairan dana PI 10 persen oleh PHR ini. Dia mengatakan, dana PI 10 persen ini akan berkontribusi besar, baik bagi Pemprov Riau, maupun pemerintah daerah kabupaten penghasil migas di WK Rokan.
“Sebab pencairan dana ini merupakan upaya melanjutkan komitmen program pembangunan daerah,” katanya.
Dia mengatakan, sebagai bentuk komitmen dalam mengelola dana PI 10 persen dari PHR, saat ini Pemprov Riau sedang menggodok Peraturan Gubernur (Pergub) agar penerimaan PI 10 persen tersebut bisa dimanfaatkan oleh BUMD untuk dapat berkontribusi di industri hulu migas.
Tulis Komentar