160 vendor telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah PMI Riau

Mantan Kadiskes Riau Zainal Arifin Diperiksa di Kejati Riau

Di Baca : 23589 Kali

 

Dari pantauan di Kejati Riau, Rabu (17/7/2024) siang, eks Kadiskes Riau Zainal Arifin terlihat keluar dari basement Gedung Kejaksaan Tinggi di Jalan Sudirman Pekanbaru. Saat dikonfirmasi perihal kedatangan Zainal, dia enggan berkomentar banyak.

"Klarifikasi saja, masalah Pak Syahril Abu Bakar. Langsung sajalah ke jaksa," katanya.

Sebelumnya, Ketua PMI Provinsi Riau, Syahril Abu Bakar melalui kuasa hukumnya Dwi Wibowo Law Firm & Partners membatah telah menyelewengkan dana hibah dari APBD Riau sejak 2019 hingga 2022.

Penasihat hukum PMI Riau, Dwi Wibowo mengatakan, dana hibah dari APBD Riau tahun anggaran 2019 hingga 2022 yang dipermasalahkan itu total senilai Rp6.150.000.000.

"Proses ini tidak serta merta kita mendapatkan Rp6,15 miliar totalnya. Tapi bertahap mulai dari tahun 2019 sampai tahun 2022. Laporan Hasil Audit (LHA) yang diterbitkan Inspektorat berdasarkan rekomendasi dan saran dianggap temuan. Kita telah melakukan setor ke kas daerah terhadap temuan itu," ucap Dwi Wibowo, Jumat (12/7/2024).







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar