LAPORAN MASYARAKAT

Sat Narkoba Polres Siak Bekuk Pelaku Narkotika

Di Baca : 9574 Kali
Para tersangka yang diamankan. (Foto Humas Polres Siak)

Siak Sriindrapura,  Detak Indonesia--Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika yang diduga berjenis shabu-shabu, yang dilakukan Sat Narkorba Polres Siak di dua lokasi yang berbeda berhasil mengamankan empat pelaku, satu di antaranya perempuan. Penangkapan tersebut berlangsung  Senin 12 Maret 2018.

Adapun dua lokasi penangkapan pelaku Narkotika tersebut di Jalan Lintas Perawang - Minas Km 6,5 dan Km 7 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak,  penangkapan pelaku dimulai sekira pukul 21.30 WIB. 

Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH membenarkan atas penangkapan empat orang pelaku Narkotika tersebut kepada awak media Detak Indonesia, yang mana satu di antaranya pelaku wanita, Rabu 14 Maret 2018.

"Penangkapan yang kita lakukan terhadap ke empat pelaku tindak pidana Narkotika diduga berjenis shabut tersebut benar adanya, tiga pelaku laki laki dan satu perempuan, saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres Siak. Kita lakukan penangkapan terhadap pelaku karena adanya laporan dari masyarakat, bahwa di daerah tersebut selalu ada peredaran Narkotika, kemudian laporan kita dalami, dan alhasil kita bisa amankan pelaku sebanyak empat orang," katanya. 

Empat pelaku Narkotika yang berhasil diamankan tersebut, berinisial SZ laki laki 24 tahun, warga Jalan Sultan Alamudinsyah Km 7 Kampung Perawang Barat, IR laki-laki 21 tahun warga Jalan Raya Perawang - Minas Km 7 Kampung Perawang Barat, ‎LL wanita 26 tahun warga Jalan Kesehatan serta AS laki-laki 41 tahun warga Jalan Indah Kasih RT 009 RW 006 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dari ke empat pelaku Narkotika, satu paket kecil shabu dengan berat kotor 0.19 gram. Satu paket kecil shabu dengan berat kotor 0.16 gram, tiga unit handphone, dua buah plastik klip bening, satu unit ranmor roda dua tanpa nopol.

"Sementara ini, ke empat pelaku narkotika tersebut, kasusnya akan kita lakukan penyelidikan, kemudian kita akan lakukan gelar perkara serta berkoordinasi dengan pihak JPU. Bilamana ada perkembangan lebih lanjut, kita akan pasti sampaikan," pungkasnya.(adifa) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar