Demo di Polda Riau, Warga Tuntut PT Gandaerah Hendana dan PT Inecda
Pekanbaru, Detak Indonesia--Ratusan warga Redangseko Kabupaten Indragirihulu dan masyarakat Kerumutan Talang mamak Sungai limau masyarakat Talang mamak Sukamaju Kabupaten Pelalawan Riau berunjukrasa ke Markas Polda Riau di Pekanbaru, Rabu (30/10/2024).
Warga menuntut lahan sawit yang sudah 2 daur ditanam dan dipanen seluas lebih kurang 750 hektare di luar HGU PT Gandaerah Hendana agar diserahkan kepada warga atau 20 persen lahan HGU perusahaan agar diserahkan ke masyarakat.
Menurut Datuk Batin Tiyu tokoh adat batin Talang Sukamaju Rakitkulim Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragirihulu, Riau dalam orasinya menyampaikan di depan aparat polisi agar disampaikan kepada Kapolda Riau tentang dugaan pengrusakan hutan dan lingkungan hidup yang dilakukan PT Gandaerah Hendana karena diduga merambah hutan menjadi kebun sawit di luar HGU dan menutup dan merubah aliran sungai sehingga mengakibatkan kerugian hilangnya mata pencaharian masyarakat karena ikan-ikan yang selama ini ditangkap untuk dimakan dan dijual tidak ada lagi.
Menurut Lembaga pemantau keuangan negara PKN Patar Sihotang SH MH selaku Kepala Jenderal PKN dan Datuk Batin Tiyu ada fakta-fakta bahwa pada 27 Maret 2024 pemantau keuangan negara PKN telah mendapat informasi dan permohonan bantuan advokasi dari Anggota Tim PKN Kabupaten Indragiri hulu dan Tim PKN Kabupaten Pelalawan Riau dan juga dari masyarakat sekitar bahwa PT Gandaerah Hendana telah melakukan perambahan hutan dengan status Hutan Produksi Konversi (HPK) di dua lokasi nyaitu:
a. Lokasi Tanah terletak di RT 20 RW 10 Dusun 5 Desa Redang Seko Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu Riau.
Tulis Komentar