PINTU PAGAR KEJATI RIAU RUSAK DIGOYANG-GOYANG DEMONSTRAN

Massa Demonstran GMPR Akan Runtuhkan Pintu Pagar Kejati Riau, Empat Kali Demo

Di Baca : 16602 Kali
Massa pengunjuk rasa dari Gerakan Mahasiswa Peduli Riau (GMPR) untuk keempat kalinya demo, menagih pihak Kejati Riau untuk mengusut dugaan penyelewengan di Dinas PUPR Kampar Riau, Kamis 19 Desember 2024. Demonstran bilang akan meruntuhkan pagar masuk Kejati Riau. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

Dalam rilis GMPR melansir bahwa konstruksi bangunan yang dibangun atau dirancang dengan buruk merupakan tantangan bagi lingkungan dan masyarakat. Bahkan sebelum pembangunan dimulai kita perlu membuat keputusan yang tepat tentang bahan yang dipilih sehingga memiliki standar tertinggi, tidak hanya dalam tahap perencanaan tetapi juga dalam pelaksanaannya. Maka ketika suatu bangunan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis hal itu dapat berdampak pada keselamatan bangunan dan bisa dalam waktu dekat, bangunan akan mengalami kerusakan, yang pada gilirannya dapat menyebabkan biaya pemeliharaan yang tinggi.

Sehubungan dengan itu adanya beberapa pembangunan di Kabupaten Kampar Riau yang diduga tidak sesuai spesifikasi yaitu:

A. Rehab Kantor Dinas PUPR Kabupaten Kampar nilai pagu Rp2.499.981.840 miliar tahun anggaran 2022

B. Lanjutan pembangunan Kantor Lembaga Adat Kabupaten Kampar nilai pagu Rp1,302,015,000.00 miliar tahun anggaran 2023.

C. Lanjutan pembangunan Kantor PWI Kabupaten Kampar nilai pagu Rp656.370.000.00 tahun anggaran 2022







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar