Massa Demonstran GMPR Akan Runtuhkan Pintu Pagar Kejati Riau, Empat Kali Demo
Sehubungan dengan dugaan tersebut akan menjadi kekhawatiran bagi kita masyarakat Kabupaten Kampar bahkan dikhawatirkan bangunan tersebut tidak bertahan lama.
"Dan kami menduga adanya indikasi pelanggaran hukum karena diduga adanya ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek pembangunan yang kami runutkan di atas. Sebagaimana telah kami runut dan jelaskan di atas, maka dengan ini kami menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Meminta dan mendesak Kejati Riau supaya memanggil dan memeriksa bapak Ir Erizal selaku Kabid Cipta Karya PUPR Kabupaten Kampar karena kami menduga adanya pembangunan ketidaksesuaian spesifikasi terkait pembangunan yang kami runutkan diatas.
2. Meminta Kejati Riau supaya membentuk tim khusus untuk memeriksa dan menyelidiki terkait kasus dugaan pelanggaran hukum bapak Kabid Cipta Karya PUPR Kabupaten Kampar yang diduga kongkalikong bersama pengusaha merubah spesifikasi proyek pembangunan tersebut.
3. Meminta Kapolda Riau supaya memeriksa bapak Kabid Cipta Karya PUPR Kabupaten Kampar karena diduga melanggar hukum dan diduga memberikan ruang kepada pengusaha/kontraktor untuk merubah spesifikasi bangunan yang kami runut di atas dan diduga kongkalikong bersama pengusaha untuk mengambil keuntungan pribadi.
Tulis Komentar