Kadis LH Pasbar: PKS PT Sari Buah Sawit Pembangkang !

Kadisbun: IUP Cacat karena Limbah, ke Depan Bisa-bisa IUP Perusahaan Dicabut !

Di Baca : 3524 Kali
Pabrik kelapa sawit PT Sari Buah Sawit di Kinali Kabupaten Pasaman Barat Sumbar masih membuang limbah cair bekas rebusan tandan buah segar sawit dan pencemaran udara dari dua cerobong asapnya, Jumat (17/1/2025). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

4) Hasil uji kualitas air limbah oleh Laboratorium DLH Kota Padang dengan Nomor LHU 1936/LHUUPTD-Lab/DLH/2024, untuk parameter BOD pada cutfall melebihi Baku Mutu Air Limbah Lampiran III Permen 5/2014 sebagaimana tercantum pada tabel berikut

Parameter        Hasil            Baku Mutu    
                        (mg/L)              (mg/L)
BODS                 188                    100

5) Hasil uji kualitas air Sungai Batang Pinagar oleh DLH Kota Padang dengan Nomor LHU 1036/LHU/UPTD-Lab/DLH/2024, untuk parameter Amoniak pada Hilir melebihi Baku Mutu Air Permukaan Lampiran VI PP 22/2021, sedangkan pada parameter Nitrit terdapat peningkatan konsentrasi pada hulu ke hillir sebagaimana tercantum pada tabel berikut:


6) Hasil uji kualitas air limbah bercampur drainase (bypass) oleh DLH Kota Padang dengan Nomor LHU: 1036/LHU/UPTD-Lab/DLH/2024, untuk parameter TSS, BOD, COD, N Total, Minyak dan Lemak pada pipa keluaran drainase yang bercampur dengan air limbah melebihi Baku Mutu Air Limbah Lampiran III Permen 5 Tahun 2014 sebagaimana tercantum pada tabel berikut:

 

7) tidak melengkapi titik pembuangan air Limbah (outfall) dengan nama dan titik koordinat;

8) tidak memiliki penanggung jawab pengendalian pencemaran air yang memiliki sertifikat kompetensi;

9) tidak memiliki operator instalasi pengolahan Air Limbah yang memiliki sertifikat kompetensi;







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar