Ganda Mora: Saya ke Jamwas Kejagung dan Komisi III DPR RI desak penyidikan

Masyarakat Rohil Geram, Harap Kejagung Umumkan Terduga Korupsi Dana PI Rp488 Miliar

Di Baca : 3194 Kali
Ist
 

Husnul juga menyebut dirinya turut dipanggil untuk memberikan informasi terkait alokasi dana kepada enam anak perusahaan di bawah naungan PT Riau Petroleum.

Dana PI 10 persen yang disalurkan kepada enam perusahaan, seperti Riau Petroleum Siak, Kampar, Rokan, dan lainnya, menjadi bahan pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan korupsi ini berpotensi mencoreng kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, Ferry Andriani dikaitkan dengan isu gaya hidup kontroversial. Dugaan perilaku pribadi yang tidak sesuai etika, seperti gemar dunia malam, semakin memanaskan situasi. Namun, hingga saat ini, belum ada tanggapan langsung dari Ferry. Humas PT RPR, Beni, yang dikontak awak media menyebut ponsel Ferry sedang tidak aktif. Penyaluran dan PI dinilai tidak transparan. Penyelidikan Kejagung RI diharapkan mampu mengungkap fakta dan membawa keadilan. Publik mendesak agar pihak-pihak yang terlibat segera bertanggung jawab jika terbukti bersalah.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini,” kata Ganda Mora salah satu pengamat hukum di Riau ini. 

Tetapi Dekan Fakultas Teknik Universitas Islam Riau (UIR) Prof Dr Eng Ir Muslim ST MT IPU menyayangkan tentang penyaluran dana PI ini. Ia menilai, dana PI 10 persen yang dicairkan dari PHR ke Provinsi Riau lewat BUMD PT Riau Petroleum Rokan (RPR) tersebut merupakan dana PI paling besar yang diserahkan ke daerah.

Menurutnya, penggunaan dana tersebut bisa tepat guna dan bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat Riau.

“Ini nilainya sangat fantastis, saya pikir ini adalah dana PI paling besar se-Indonesia. Ini menjadi berkah bagi Provinsi Riau dan harus kita syukuri serta dikelola dengan baik,” katanya pada wartawan, Selasa (19/12/2024).







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar