Bupati Rohul Akan Beri Sanksi Pejabat, ASN yang Tak Mengumpulkan Mobil Dinas ke Kantor Bupati
Di Baca : 2112 Kali
Bupati Rokanhulu Riau Anton ST MM menginstruksikan pejabat, ASN.agar.mengumpulkan mobil dinas untuk kepentingan cek fisik dari 337 baru 137 unit yang mengumpulkan di Kantor Bupati Rohul. (Nurul Arifin/Detak Indonesia.co.id)
Sementara itu Bupati Rokanhulu Anton ST MM mengatakan bahwa hal ini pihaknya lakukan untuk melakukan pengecekan fisik terhadap seluruh aset aset pemerintah daerah Kabupaten Rokan hulu terutama mobil dinas yang jumlahnya tidak sedikit tersebut.
"Kami mengimbau agar seluruh OPD dan camat dapat mengumpulkan kendaraan dinasnya di halaman Kantor Bupati Rokan hulu sampai batas waktu yang sudah ditentukan yakni 22 Maret 2025.
"Apabila ada pejabat dan ASN yang tidak mengumpulkan mobil dinasnya di halaman Kantor Bupati sampai batas waktu yang sudah ditentukan maka akan diberi sanksi," jelas Anton. (ary)
Tulis Komentar