Pengelolaan SMA-SMK Kini di Tangan Provinsi

"Banyak sekali saya menerima keluhan, baik itu dari kepala daerah juga dari masyarakat, bayangkan Kabupaten yang letaknya jauh dari provinsi, hanya mengurus hal yang kecil saja mereka membutuhkan waktu berhari-hari ini kan tidak efektif namanya," katanya.
Djoko menceritakan, dirinya beberapa waktu lalu didatangi oleh Bupati Sangi, sang Bupati mengeluh kepadanya. Dari kabupaten kota ke provinsi untuk berurusan hal yang kecil saja, naik speed boat memakan waktu dua sampai tiga hari. Demikian halnya Nusa Tengara Timur (NTT) di sana terdapat ribuan pulau, ada 44 pulau yang ditempati bayangkan kalau hanya sekadar mengurus hal kecil saja harus ke provinsi demikian susahnya.
Barang kali bagi daerah tingkat dua yang letaknya cukup jauh dari provinsi, ada pengecualian atau dispesialkan karena perlu waktu dan sosialisasi yang matang.
“Tergantung daerah masing-masing jika suatu daerah itu belum mampu untuk menerapkan UU 23/2014 maka jangan dipakasakan biarlah dulu dikelola kabupaten, begitu sudah siap barulah diserahkan ke provinsi," imbaunya.
Rombongan Komisi X DPR RI ke Siak berjumlah 10 orang itu, sangat terkesan datang ke Kabupaten Siak, mereka sangat berkesan dengan masakan yang dihidangkan. Komisi X DPR RI membidangi, Pendidikan, Pariwisata, Pemuda dan olah raga, serta Bekraf. Kursinya banyak ditempati sederetan artis ibu kota, sebut saja Venna Malinda, pemain sinetron Arzeti Bilbina, serta Yayuk Basuki pemain tenis ternama Indonesia nampak hadir pada kunjungan spesifik di Kaupaten Siak.(adifa)
Tulis Komentar