Apkasindo Dituding Bekingi Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Tahura SSH
Yusteng menegaskan kalau lahan kelompok tani Garo Sebanga Sentosa pernah disegel oleh Satgas Terpadu Pemberantasan Kebun Ilegal Provinsi Riau yang dibentuk Gubernur Riau pada tahun 2019.
Lokasi kebun sawit itu berada diduga kuat dalam kawasan hutan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim.
"Kami sangat heran setelah disegel, muncul plang nama kelompok tani yang pada plang itu juga menyebutkan nama pengacara dan Apkasindo sebagai pembina. Ini ada apa sebenarnya?," terang Yusteng.
Yusteng mendengar kalau Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko dulunya adalah merupakan Ketua Dewan Pembina DPP Apkasindo.
Ia khawatir jika publik menilai kalau KSP dianggap ikut membeking Apkasindo dalam melindungi cukong-cukong perkebunan sawit berlabel kelompok tani.
"Kami minta hal ini menjadi perhatian Presiden RI. Jangan sampai masyarakat menganggap KSP menjadi beking Apkasindo yang diduga melindungi cukong perkebunan sawit ilegal dengan kedok kelompok tani," ujar Yusteng.
Kawasan Tahura SSH memang kini telah hancur dan mayoritas telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit ilegal.
Tulis Komentar