Proses Pengesahan Perubahan APBD 2025 Kabupaten Kampar Riau Dinilai Cacat Hukum
Di Baca : 9644 Kali
Bupati Kampar, Riau tak hadir dalam Proses pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Riau 2025 dinilai cacat hukum. (tsi)
“Walaupun legislatif hanya membahas, pengesahan dan pelaksanaan tetap membutuhkan keterlibatan aktif dari kedua pihak. Ini tanggung jawab bersama,” tutupnya.
Sementara Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, belum mau memberi tanggapan perihal tidak hadirnya Bupati Kampar pada pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 hingga pengesahannya.
Ahmad Taridi meminta agar awak media menanyakan langsung kepada Bupati Kampar mengenai perihal tersebut. (tim)
Tulis Komentar